Tahbisan Wanita
Tahbisan Wanita

oleh: P. William P. Saunders *

Bulan Agustus yang lalu, di Washington Post Magazine dimuat artikel tentang protes demi ditingkatkannya peran wanita dalam Gereja dan demi ditahbiskannya para imam wanita. Mohon penjelasan mengenai ajaran Gereja yang benar tentang masalah ini.
~ seorang pembaca di McLean

Di dunia kita yang sarat muatan politik, debat mengenai pembatasan tahbisan hanya bagi kaum pria saja seringkali lebih terfokus pada masalah politik daripada masalah teologi. Hal tersebut tampak jelas dalam artikel di Washington Post Magazine. Di samping itu, bagaimana sebagian orang menerima ajaran Gereja juga tampaknya lebih terfokus pada kerangka politik daripada teologi. Mengenai lingkup politik, patutlah kita ingat bahwa karena dasar teologis kita, Gereja mengutuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, “Setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi, entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah” (Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, No 29).
Namun demikian, guna memahami posisi Gereja dalam mempertahankan Sakramen Tahbisan, dan karenanya tahbisan diakon, imam dan uskup, terbatas hanya bagi kaum pria saja (bdk Kitab Hukum Kanonik, No 1024), baiklah kita kembali pada dasar teologi kita. Kita ingat bahwa menurut definisinya, sakramen adalah suatu tanda kelihatan yang ditetapkan oleh Kristus guna mendatangkan rahmat. Pertama-tama, Kristus menetapkan Sakramen Tahbisan. Sesuai rencana-Nya, Ia menetapkan duabelas orang sebagai rasul-rasul-Nya. Di bagian manapun Injil, tak kita dapati bukti bahwa Yesus memberikan “amanat” kepada para perempuan untuk mengurapi orang sakit, mengkonsekrasikan Ekaristi Kudus, ataupun mengampuni dosa, seperti yang Ia sampaikan kepada para rasul-Nya.
Sebagian orang mungkin akan menanggapi, “Tetapi, dalam masyarakat Yahudi pada masa itu, perempuan tidak dipandang sederajat dengan laki-laki. Perempuan dipandang sebagai masyarakat kelas dua, dan itulah sebabnya mengapa Yesus hanya memilih laki-laki sebagai para rasul-Nya.” Dalam batas tertentu, pernyataan ini benar. Tetapi, Yesus tidak dibatasi oleh adat istiadat semacam itu. Bahkan para musuh-Nya mengatakan, “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka” (Mat 22:16). Sementara hukum Yahudi mengijinkan laki-laki untuk menceraikan isterinya, tetapi tidak sebaliknya, Yesus berbicara mengenai perkawinan sebagai suatu ikatan perjanjian antara laki-laki dan perempuan, dua ciptaan sederajat yang dijadikan seturut gambar dan rupa Allah (Mat 19:3 dst). Ia berbicara dengan perempuan Samaria, yang dikenal sebagai seorang pendosa, yang pasti akan dijauhi oleh para rabi “yang baik” (Yoh 4:4 dst). Ia menerima kehadiran Maria Magdalena dan mengampuni dosa-dosanya walau ia dianggap sebagai “perempuan hina” oleh para pemimpin agama lainnya (Luk 7:36 dst). Banyak perempuan mengikuti Yesus semasa pewartaan-Nya di hadapan publik dan menjadi saksi atas penyaliban dan pemakaman-Nya. Pada hari raya Paskah, para perempuanlah yang pertama-tama mendapati makam kosong dan Maria Magdalena adalah orang pertama yang melihat Kristus yang bangkit. Selain itu, Yesus nyata jelas menghormati BundaNya yang Tersuci, Santa Perawan Maria; atas permintaannyalah Ia melakukan mukjizat-Nya yang pertama dalam pesta perkawinan di Kana, meskipun waktu-Nya belum tiba. Jadi jelas, Yesus tidak memanggil perempuan sebagai rasul-Nya bukan karena alasan sosial atau politik. Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Mulieris Dignitatem menyatakan, “Dalam memanggil hanya kaum pria sebagai rasul-rasul-Nya, Kristus bertindak dengan sungguh-sungguh bebas dan penuh kedaulatan. Dalam bertindak demikian Ia melaksanakan kebebasan yang sama yang dengannya Ia, dalam segala tindakan-Nya, menekankan martabat dan panggilan kaum wanita, tanpa kompromi dengan adat istiadat yang berlaku, dan dengan tradisi yang dijaga dengan ketat oleh penguasa masa itu” (No. 26).
Di samping itu, tidak ada indikasi dalam sejarah Gereja bahwa perempuan dipanggil untuk menerima Tahbisan Suci. Sebagai contoh, meskipun para perempuan, termasuk Santa Perawan, ada bersama para rasul di “ruang atas” setelah kenaikan Yesus ke surga (Kis 1:14), St Petrus menunjuk “laki-laki” dalam pemilihan seorang pengganti bagi Yudas, dan kesebelas rasul menetapkan Matias, satu dari dua orang yang diusulkan (Kis 1:15 dst). Jika kita meneliti Didache (pengajaran pertama mengenai doktrin, moralitas, dan spiritualitas Gereja yang ditulis sekitar tahun 80M dan dianggap sebagai pengajaran para rasul) atau meneliti tulisan-tulisan para Bapa Gereja, dua diantaranya adalah St Klemens (wafat thn 101) dan St Ignatius dari Antiokhia (wafat thn 110), kita mendapati bukti yang jelas bahwa hanya kaum pria yang dipilih sebagai uskup, imam dan diakon. Saya ingat suatu kali Uskup Fulton Sheen mengatakan, “Jika Kristus menghendaki perempuan ditahbiskan, pastilah Ia akan menahbiskan BundaNya Sendiri yang Tersuci, yang tanpa noda dosa, tetapi Ia tidak melakukannya.” Sebab itu, Gereja tetap setia pada bentuk pelayanan tertahbis seperti yang dikehendaki Kristus Sendiri serta dipertahankan oleh para rasul. Katekismus Gereja Katolik menegaskan, “Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan Tuhan Sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita” (No. 1577).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar