ALL ABOUT CATHOLIC: Apa Beda Konstitusi, Dekrit dan Ensiklik?

Apa Beda Konstitusi, Dekrit dan Ensiklik?

Apa Beda Konstitusi, Dekrit dan Ensiklik?
oleh: P. Emmanuel Sembiring, OFMCap *


Mengapa dokumen Liturgi Konsili Vatikan II “Sacrosanctum Concilium” disebut `Konstitusi', bukan `Dekrit' atau `Ensiklik'?
~ Dion Sihotang, Paroki St. Thomas, Depok


“Sacrosanctum Concilium” (SC) adalah salah satu dari 4 konstitusi yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II. Disebut `konstitusi' karena merupakan ketetapan yang berlaku untuk seluruh lapisan anggota Gereja Katolik Roma di bidang ajaran, pastoral atau kehidupan gerejani. Ketetapan yang termuat dalam konstitusi itu mengikat seluruh Gereja (KHK 754) dan hanya bisa diubah oleh konsili pula. Dari sekian banyak dokumen tentang liturgi, yang paling tinggi dan paling mengikat ialah SC.

Dokumen ini tidak dikategorikan sebagai `dekrit' karena sebuah dekrit seperti “Perfectae Caritatis” berbicara tentang pembaruan dan penyesuaian hidup religius, artinya dokumen ini hanya berbicara tentang kaum biarawan-biarawati, bukan berlaku untuk mereka yang menikah. Ada 9 dekrit hasil Konsili Vatikan II dan 3 deklarasi atau pernyataan. Bersama 4 konstitusi tadi, seluruh dokumen konsili ini berjumlah 16.

Juga tidak disebut `ensiklik' karena ensiklik adalah surat edaran paus untuk seluruh Gereja atau sebagian (warga) Gereja. Ensiklik paus bukanlah pernyataan yang tidak dapat salah, melainkan pernyataan yang berwibawa dari magisterium biasa.

Jika kita mau membuatnya dalam tingkatan, konstitusi lebih tinggi bobot dan daya ikatnya ketimbang ensiklik. SC sebagai konstitusi tentang liturgi suci merupakan norma tertinggi dalam pengaturan liturgi, sementara ensiklik seperti “Ecclesia de Eucharistia” dari almarhum Paus Yohanes Paulus II bukanlah memiliki bobot seperti itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © ALL ABOUT CATHOLIC Urang-kurai